WICARAKATA

Penghuni Rumah Pintar Cikeas Gagalkan Dua Orang Pencuri

Wicarakata.com – Unit 1 Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), kasus pencurian yang berlokasi di rumah pintar (Rumpin) kawasan Cikeas.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menjelaskan terkait adanya laporan warga terkait dugaan pencurian di Rumpin (Rumah Pintar Cikeas) yang terjadi pada hari Senin tanggal 8 juli 2024 sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi, kejadian tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara memanjat pagar belakang, yang diketahui salah satu penghuni,” ungkap Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin kepada wartawan, Rabu (10/7).

Menurut AKP Didin, pelaku tersebut belum sempat melakukan pencurian dan melarikan diri ke pagar depan dengan cara melompati bersama temannya yang berada di sebrang jalan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  Amet nihil eum ex cumque omnis.

“Dari hasil Penyelidikan ini dimana pihak kepolisian akan terus mencari bukti – bukti lain untuk mencari keberadaan para pelaku dan mengungkap motifnya,” kata AKP Didin.

Bahkan pengungkapan ini dibantu oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Bogor dan Reskrim Polsek Gunung Putri dan langsung melakukan cek TKP.

Bagikan

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU