Wicarakata.com – Pasca ramai-ramai kisruh PPDB 2024 di SMPN 3 Citeureup, orang tua siswa meminta pihak sekolah bisa memberikan solusi terhadap puluhan calon murid yang didiskualifikasi.
“Karena kan untuk PPDB tahun ini tersistem, setelah kami dapat link dari sekolah SD langsung mengisi data sesuai murid yang akan didaftarkan,” ungkap salah satu orang tua murid yang enggan disebut namanya ketika wartawan konfirmasi, Jumat (12/7).
Dia mengaku, setelah sistem itu ada beberapa tahap, awalnya verifikasi, dan itu ada keterangan diterima, akhirnya pagi-pagi ada keterangan diterima disekolah tersebut (SMPN 3 Citeureup).
“Akhirnya kami kan agak wah, mungkin ada kesempatan untuk diterima, tinggal tunggu daftar ulang, tapi kenapa last minute pihak sekolah yang mendiskualifikasi, karena katanya kelebihan volume/siswa/kursi,” jelasnya.
Tapi kan sistem ini sudah tersistem, seharusnya sudah menerima tapi ini secara tiba-tiba mendiskualifikasi tanpa alasan.
“Kami minta tanggapan pihak sekolah, tapi gak ada solusi untuk yang kena diskualifikasi ini, karena sudah last minute, pihak sekolah swasta atau pihak lain sudah tutup,” ungkapnya.
Namun ketika ditanyai diterima untuk lanjut daftar ulang atau diterima persyaratannya, menurut dia secara sistem brilian sudah masuk tapi malah didiskualifikasi.
“Itu kan gak tau (digeser), karena kan ada operator yang bertindak, tapi di sistem saya anak saya peringkat ke 67 diterimanya,” keluhnya.
Setelah ada pengumuman PPDB, peringkat anaknya 67 ini orangnya berubah, karena untuk zonasi mungkin dia lebih masuk.
“Tapi kan ada beberapa kriteria yang dia gak bisa, karena diperbaharui datanya dengan KK baru, untuk tahun ini, dan pihak kecamatan pun sudah menganulir kartu keluarga tersebut yang baru dikeluarkan pada bulan Juli 2024, awalnya asal dari Gunung Putri,” tegasnya.
Sebelumnya Kadisdik Kabupaten Bogor sudah menerima laporan terkait adanya oknum operator yang bermain pendaftaran bagi calon peserta baru di SMPN 3 Citeureup.
“Disana dilakukan pembenahan karena sudah diduga oknum salah satu guru sehingga dilakukan pembetulan, bahkan sudah mengarah kepada sesuai ketentuan aturan,” kata Kadisdik Bambang Tawekal ketika dikonfirmasi.